Minggu, 03 Februari 2013

ASEAN (Association of South-East Asian Nations)



Peranan ASEAN (Association of South-East Asian Nations
dalam Meningkatkan Hubungan Internasional

Peranan ASEAN dalam tatanan hubungan internasional telah membuktikan bahwa organisasi internasional, yang bercirikhaskan kawasan Asia Tenggara, memiliki andil yang sangat penting dalam menjaga keharmonisan hubungan damai di antara Negara-negara dalam satu kawasan. ASEAN dalam tatanan hubungan internasional telah menjadi media efektif dalam memecahkan berbagai permasalahan seperti ekonomi, politik, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan semakin terkotak-kotaknya setiap kawasan di dunia dalam berbagai blok perdagangan telah menjadi tantangan bagi negara-negara yang tergabung dalam ASEAN untuk lebih mengefektifkan peran ASEAN sebagai bargaining position dalam menjembatani seluruh kepentingan anggota ASEAN baik dengan Amerika Serikat, Jepang, Cina, Korea Selatan atau dengan organisasi internasional lain seperti NAFTA dan Uni Eropa sekalipun.
Dalam perjalanannya ASEAN telah memberikan partisipasi aktif baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. ASEAN seringkali dijadikan sebagai trade partner (mitra perdagangan) bagi negara-negara besar seperti AS, Rusia, Jepang, dan Cina dalam setiap pembahasan perdagangan dunia yang menyangkut masalah industri dan pembangunan negara-negara berkembang. Tak heran bila dikaji ucapan dari mantan Sekretaris Jenderal PPB Koffi Anand tentang ASEAN, dengan mengatakan "Today, ASEAN is not only a well-functioning, indispensable reality in the region.  It is a real force to be reckoned with far beyond the region.  It is also a trusted partner of the United Nations in the field of development......" (”Dewasa ini, ASEAN bukan hanya kawasan yang telah telah berfungsi dengan baik, melainkan juga kawasan yang sangat dibutuhkan keberadaanya. ASEAN menjadi kekuatan nyata yang harus diperhitungkan lebih jauh lagi di luar kawasan ASEAN sendiri. ASEAN juga merupakan mitra terpercaya PBB dalam bidang pembangunan.......”.

a.       Pendirian ASEAN
         ASEAN (The Association of Southeast Asian Nations), yang dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai Persatuan Negara-Negara Asia Tenggara, didirikan pada  8 Agustus 1967 di Bangkok oleh lima Negara Anggota Utama yaitu Indonesia, Malaysia, Philippina, Singapora, dan Thailand.  Para Menteri luar negeri penandatangan Deklarasi Bangkok ketika itu ialah Adam Malik dari Indonesia, Narciso R. Ramos dari Filipina, Tun Abdul Razak dari Malaysia, S. Rajaratnam dari Singapura, dan Thanat Khoman dari Thailand.
         Prinsip-prinsip utama pendirian ASEAN, yang menjadi kesepakatan antar negara dalam satu kawasan Asia Tenggara adalah :
a.      Hormat terhadap kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional dan identitas nasional setiap negara;
b.      Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur tangan luar, subversif;
c.       Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan damai;
d.     Menolak penggunaan militer;
e.      Kerjasama efektif antara anggota.
         Keanggotaan ASEAN seiring dengan perjalanannya terus mengalami penambahan. Brunei Darussalam menjadi anggota pertama ASEAN di luar lima negara pemrakarsa. Brunei Darussalam bergabung menjadi anggota ASEAN tepatnya pada tanggal 8 Januari 1984. Sebelas tahun kemudian, ASEAN kembali menerima anggota baru, yaitu Vietnam yang menjadi anggota yang ketujuh pada tanggal 28 Juli 1995. Dua tahun kemudian, Laos dan Myanmar (dahulu bernama Burma) menyusul masuk menjadi anggota ASEAN, yaitu pada tanggal 23 Juli 1997. Pada akhirnya Kamboja Kamboja bergabung menjadi anggota ASEAN pada tanggal 30 April 1999. Dengan demikian,  ASEAN telah menyangkup seluruh negara-negara yang ada di kawasan Asia Tenggara, walapu secara geografis masih ada negara Timor Timur dan Papua Nuguini yang belum menyatakan bersedia menjadi anggota ASEAN.
         Dewasa ini kawasan ASEAN memiliki jumlah populasi (penduduk) yang mencapai 500 juga, dengan kawasan seluas 4,5 juta kilometer persegi, dengan GDP (gross domestic product) yang mencapai hampir 700 miliar dolar Amerika, dan total perdagangan yang hampir mencapai 850 miliar dolar. Hal ini menandakan bahwa kawasan ini secara politik dan ekonomi sangat berperan dalam menentukan kebijakan-kebijakan global terutama sekali yang menyangkut masalah ekonomi, politik dan pertahanan keamanan.

b.     Tujuan Pendirian ASEAN
         Tujuan yang hendak dicapai dalam pendirian ASEAN, sesuai dengan apa yang telah disepakati dalam Deklarasi ASEAN, yang menyatakan bahwa maksud dan tujuan dari Persatuan Negara-Negara Asia Tenggara adalah :
1.      Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan pembangunan budaya di Kawasan Asia Tenggara;
2.      Meningkatkan keamanan dan stabilitas kawasan melalui penghormatan akan keadilan dan persamaan hukum dalam hubungan antar negara-negara dalam satu kawasan dan taat pada prinsip-prinsip Piagam PBB.
3.      Kerjasama dan saling membentu dalam kepentingan bersama
4.      Memajukan studi tentang Asia Tenggara.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut di atas, maka ASEAN memiliki visi bersama negara-negara Asia Tenggara yang berisi Pandangan Negara-negara dalam satu kawasan yang selalu berpandangan jauh ke depan (outward looking), hidup damai berdampingan (living in peace), stabilitas dan kemakmuran (stability and prosperity), diikat bersama dalam kemitraaan dalam pencapain pembangunan yang dinamis dan untuk menciptakakan komunitas sosial yang saling menjaga. Dan untuk mencapai tujuan dan visi tersebut ada aparat perlengkapan ASEAN yang terdiri dari:
a.   Pertemuan dari Kepala Pemerintah negara anggota
b.   pertemuan Menteri Luar Negeri
Pertemuan ini diadakan setahun sekali secara bergilir dan mementukan program ASEAN, merumusakan pedoman dan koordinasi kegiatan sertya melakukan peninjauan kembali pada keputusan dan program yang lalu.
c.   Komite Kerja
Kepala Komite Kerja ASEAN ini adalah Menteri Luar Negerai negara tuan rumah (pertemuan) atau wakilnya. Anggota-anggotanya terdiri atas Duta Besar negara ASEAN yang ada di negara tuan rumah.
Tugas Komite ini ialah:
1.    Melanjutkan pekerjaan ASEAN dalam kurun waktu antara sidang Menteri Luar Negeri
2.      Mengerjakan masalah-masalah rutin
3.      membuat keputuasan tanpa menunggu pertemuan Menteri Luar Negeri berikutnya.
d.   Sekretariat ASEAN Nasional
Pada setiap negara anggota dibentuk Sekretariat Nasional yang melaksanakan tugas-tugas ASEAN atas nama negaranya.
e.   Komite tetap, khusus dan ad hoc
Tugasnya melaksanakan program ASEAN. Keanggotaan komite ini terdiri dari para ahli sesuai bidangnya.
f.    Sekretariat ASEAN
Sekretariat ASEAN berkedudukan di Jakarta (Indonesia) lembaga ini didirikan berdsarkan kepada hasil Konperensi Tingkat Tinggi ASEAN pada Juni 1976.
Kepala sekretariat ialah Sekretariat Jendral yang pemilihanya ditentukan dalam sidang Menteri Luar Negeri. Masa jabatan Sekretariat Jendral selama 2 tahun secara begantian dari negara-negara anggota. Sedangkan tugasnya melaksanakan pekerjaan kesekretariatan ASEAN.

c.   Tiga Pilar Utama ASEAN
Pada 2003, para pemimpin ASEAN telah menyepakati bahwa Komunitas ASEAN, sebagaimana dicita-citakan pada awal pendiriannya, terdiri dari tiga pilar utama dalam rangka mewujudkan visi ASEAN ke depan yaitu Komunitas Keamanan ASEAN (ASEAN Security Community), Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community), Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASEAN Socio-Cultural Community).

1.   Komunitas Keamanan ASEAN (ASEAN Security Community)
 ASEAN merupakan kawasan dinamis dan relatif aman dari bentuk-bentuk konfrontasi antar Negara anggotanya. Melalui dialog politik dan pembangunan dan rasa saling percaya, tidak pernah terjadi ketegangan yang menjurus pada pengerahan militer di antara anggota ASEAN sejak pendiriannya kurang lebih tiga dekade yang lalu.
Untuk membangun rasa saling percaya antar sesama anggota ASEAN terutama sekali mengenai permasalahan politik dan keamananan, maka dibentuklah ASEAN Security Community (ASC). ASC dibentuk dengan maksud untuk memastikan bahwa negara-negara dalam satu kawasan ASEAN hidup damai berdampingan dalam suasana demokratis dan harmonis. Dengan pembentukan ASC ini aara negara anggota bersepakat bahwa konflik-konflik keamanan yang terjadi di antara salah satu anggotanya secara geografis menjadi bagian atau kewajiban dari ASC untuk ikut terlibat di dalamnya. Komponen-komponen yang menjadi perhatian ASC meliputi pembangunan politik, pembentukan dan saling berbagi nilai-nilai ASEAN, pencegahan konflik, penyelesaian konflik, pembangunan keamanan pasca konflik dan mekanisme implementasi. Pembentukan ASC ini didasarkan pada awal pendirian ASEAN, prinsip-prinsip utama, perjanjian dan pembentukan struktur-struktur yang telah dilakukan ASEAN selam beberapa tahun, yang meliputi :

  1. Deklarasi Pendirian ASEAN Bangkok, 8 Agustus 1967;
  2. Zona Keamanan, Deklarasi Kebebasan dan Netralitas, Kuala Lumpur, 27 Nopember 1971;
  3. Declarasi ASEAN Concord, Bali, 24 Februari 1976;
  4. Perjanjian Hubungan Baik dan Kerjasama di kawasan Asia Tenggara (Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia), Bali, 24 Februari 1976;
  5. Deklrasi ASEAN tentang Laut Cina Selatan, Manila, 22 Juli 1992;
  6. Perjanjian Zona Bebas Senjata Nuklir di Kawasan Asia Tenggara (Treaty on the Southeast Asia Nuclear Weapon-Free Zone), Bangkok, 15 Desember 1997;
  7. Visi ASEAN 2020, Kuala Lumpur, 15 Desember 1997; dan
  8. Deklarasi ASEAN Concord II, Bali, 7 Oktober 2003.


Dengan berdasarkan pada deklarasi, perjanjian dan visi tersebut di atas maka segala sesuatu yang akan dirumuskan dan dihasilkan pada ASC harus merujuk pada apa yang telah disepakati sesama anggota ASEAN. Karena ASEAN merupakan bagian dari kawasan Asia Pasifik, untuk menjawab tantangan ke depan ASEAN membentuk suatu forum kawasan ASEAN (ASEAN Regional Forum) yang melibatkan Negara-negara dalam kawasan Asia Pasifik terutama sekali mengenai permasalahan pertahanan dan keamanan di kawasan ini. Pembentukan ASEAN Regional Forum (ARF) ditujukan untuk menampung aspirasi dan permasalahan pertahanan dan keamanan di kawasan ASEAN khususnya dalam berhubungan dengan kawasan Asia Pasifik khususnya mengenai peningkatan rasa saling pecaya, pengembangan diplomasi preventif, dan elaborasi (pengembangan) pendekatan konflik baik ASEAN ataupun Negara-negara di kawasan Asia Pasifik. Adapun masalah-masalah yang didiskusikan dalam ARF meliputi isu-isu keamanan regional yang antara lain hubungan di antara kekuatan-kekuatan besar di kawasan Asia Pasifik, non proliferasi senjata nuklir, penanganan aksi terorisme internasional, kejahatan antar Negara, permasalahan Laut Cina Selatan, semenajung Korea, pengembangan tenaga nuklir di Iran dan lain-lain
            Keanggotaan ARF sendiri terdiri dari 10 anggota ASEAN ditambah negara-negara yang ada di kawasan Asia Pasifik seperti  Autralia, Kanada, Cina, Uni Eropa, India, Jepang, Amerika Serikat, Korea Selatan, Korea Utara, Selandia Baru, Rusia, Monggolia, Pakistan, dan Papua Nugini.

2.   Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community)
            Komunitas Ekonomi ASEAN dibentuk untuk mengintegrasikan potensi dan kekuatan ekonomi di kawasan Asia Tenggara dalam mengejar ketertinggalan ekonomi dengan kawasan lain yang lebih maju seperti Komunitas Eropa atau NAFTA. Tujuan akhir dari pembentukan AEC adalah menjadikan ASEAN sebagai kawasan yang secara ekonomi lebih kompetitif, stabil, dan makmur sejalan dengan visi ASEAN 2020, di mana arus modal asing, produk dan jasa, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan serta pengurangan kemiskinan dan disparitas social ekonomi hingga akhir tahun 2020.
 Strategi yang dijalankan AEC adalah dengan cara membentuk pasar tunggal, seperti yang dilakukan masyarakat Eropa, dan basis produksi ekonomi yang kuat yang akan menjadikan ASEAN sebagai kawasan yang paling dinamis dalam bidang ekonomi dan menjadi pensuplai besar dalam tatanan perekonomian global. Strategi ASEAN, dalam meningkatkan perekonomian, harus didasarkan pada aspek kompetitif yang tinggi bagi produk dan jasa yang dihasilkan dan integritas (penyatuan) pasar-pasar ekonomi ASEAN dalam satu pasar tunggal yang kuat. Untuk mengimpelementasikan tujuan ekonomi ASEAN harus didasarkan pada apa yang telah disepakati seluruh anggota ASEAN yang meliputi perjanjian dan komitmen ekonomi sebagai berikut ini :
a.    Memulai mekanisme dan langkah-langkah baru untuk memperkuat implementasi (pelaksanaan) inisiatif ekonomi yang ada termasuk di dalamnya Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN atau The ASEAN Free Trade Area (AFTA), Perjanjian Kerangka Kerja ASEAN mengenai Jasa atau ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) dan Kawasan Investasi ASEAN atau ASEAN Investment Area (AIA);
b.            Mempercepat integrasi regional dalam sektor-sektor prioritas pada 2010 seperti lalu lintas udara (air travel), produk-produk berbasis pertanian (agro-based products), otomotif, , e-commerce, elektronik, perikanan, perawatan kesehatan, produk-produk berbahan dasar karet (rubber-based products), tekstil dan pakaian jadi, tourisme, dan produk-produk olahan dari kayu (wood-based products).
c.         Memfasilitasi pergerakan pebisnis, tenaga kerja terampil dan berbakat ; dan
d.  Memperkuat mekanisme institusional ASEAN, termasuk di dalamnya perbaikan Mekanisme Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement) untuk memastikan penyelesaian sengketa ekonomi yang secara legal mengikat para anggota yang bersengketa.


3.    Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASEAN Socio-Cultural Community)
Komunitas sosial budaya ASEAN merupakan ide atau gagasan untuk menciptakan masyarakat di kawasan Asia Tenggara, sebagaimana yang telah dicita-citakan dalam Visi ASEAN 2020, yang menyatu dalam kemitraan dan hubungan erat yang didasarkan pada kesamaan identitas bangsa di kawasan Asia Tenggara.
Masyarakat di kawasan ASEAN diharapkan dapat melakukan kerjasama dengan difasilitasi oleh Pemerintah masing-masing dalam bidang pengembangan sosial dan peningkatan standar hidup masyarakat khususnya di daerah pedesaan dan daerah kumuh di perkotaan, yang melibatkan seluruh sektor sosial khususnya perempuan, pemuda dan komunitas lokal. Bidang-bidang yang menjadi perhatian dalam kerjasama ASEAN ini meliputi pendidikan, kesehatan, pelatihan tenaga kerja, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, penciptaan lapangan kerja baru dan perlindungan sosial terutama pada masyarakat marjinal di daerah perkotaan. Selain itu, bidang-bidang lain yang memperoleh perhatian serius adalah seperti kesehatan publik, termasuk di dalamnya pencegahan penyakit menular seperti HIV/AID dan Flu Burung, dan pengentasan kemiskinan dan disparitas ekonomi sosial dan memastikan adanya keadilan dalam pembangunan ekonomi bagi seluruh masyarakat.
Adapun aktivitas-aktivitas telah dilakukan dan akan dilakukan oleh ASEAN dalam bidang sosial buday antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Program Kerja ASEAN bagi Kesejahteraan Sosial, Keluarga, dan Penduduk;
  2. Program Kerja bagi Penanggulangan HIV/AIDS;
  3. Program Kerja ASEAN bagi Penanganan lanjut usia yang diprakarsai masyarakat;
  4. Jaringan Keamanan Kerja dan Kesehatan ASEAN (Occupational Safety and Health Network);
  5. Program Kerja ASEAN dalam  mempersiapkan pemuda ASEAN bagi Penciptaaan Tenaga Kerja yang berkelanjutan dan tantangan-tantangan lain era globalisasi;
  6. Jaringan Universitas ASEAN dalam meningkatkan kolaborasi (kerjasama) di antara 17 universitas ASEAN;
  7. Program Pertukaran Pelajar/Mahasiswa ASEAN, Forum Budaya Pemuda (Youth Cultural Forum), dan Forum Pembicara Pemuda ASEAN (the ASEAN Young Speakers Forum);
  8. Mingguan Budaya ASEAN Tahunan (The Annual ASEAN Culture Week), Kamping Pemuda ASEAN (ASEAN Youth Camp) dan  Perlombaan Quiz ASEAN;
  9. Program Pertukaran Media (ASEAN Media Exchange Programme); dan 
  10. Kerangka Kerja bagi Kota-kota berwawasan Lingkungan berkelanjutan dan Perjanjian ASEAN tentang Polusi Udara lintas perbatasan (ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution).
 Makna lambang ASEAN  (www.wikipedia.org)
  1. Lambang ASEAN ini digunakan sebagai lambang resmi ASEAN.
  2. Lambang ASEAN melambangkan kemantapan, perdamaian, persatuan, dan dinamika ASEAN. Warna-warna lambang — biru, merah, putih dan kuning — adalah warna-warna yang digunakan dalam berbagai bendera negara-negara anggota ASEAN.
  3. Warna biru melambangkan perdamaian dan kemantapan, merah melambangkan keberanian dan dinamika, putih melambangkan kesucian, dan kuning melambangkan kemakmuran.
  4. Sepuluh batang padi yang terikat melambangkan sepuluh negara anggota ASEAN. hal ini melambangkan harapan para bapak pendiri ASEAN yang memimpikan ASEAN terdiri atas seluruh sepuluh negara-negara Asia Tenggara yang terikat dalam persahabatan dan solidaritas.
  5. Lingkaran melambangkan persatuan ASEAN.
  6. Hak cipta Lambang ASEAN dimiliki oleh ASEAN
 AKTIVITAS
 Buatlah profil singkat ASEAN. Profil mencakup.
a.   tanggal dan tempat pendirian,
b.   tujuan pendirian,
c.   negara-negara pendiri,
d.   lingkup kerja sama,
e.   manfaat ASEAN bagi Indonesia.

Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia




I.     Pengertian Politik Luar Negeri
Politik luar negeri suatu negara merupakan refleksi atau cerminan politik dalam negeri. Politik luar negeri suatu negara akan menjadi penting untuk menentukan arah dan tujuan suatu negara dalam mempertahankan eksistensi kedaulatan di tengah-tengah pergaulan antarnegara.
Tahukah Kamu?
Istilah politik luar negeri sering sekali merujuk pada kebijakan luar negeri suatu negara atau pemerintah. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa politik luar negeri tidak lepas dari bagaimana mempertahankan kepentingan nasional suatu bangsa pada tatanan hubungan internasional baik dalam jangka pendek ataupun jangka panjang.

Dewasa ini politik luar negeri suatu negara sering dikaitkan dengan bagaimana menjaga sustainability (kelangsungan hidup) suatu negara dalam mempertahankan kedaulatan, identitas bangsa, dan kepentingan ekonomi di tengah persaingan global antarbangsa.

2.     Politik Luar Negeri Indonesia
Setelah kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, Indonesia menjadi negara berdaulat dan lepas dari penjajahan. Kedaulatan Indonesia yang diakui oleh negara-negara lain telah memperkuat tekat dan tujuan negara Indonesia untuk menjadi negara yang mandiri. Untuk mempertahankan kedaulatan negara Indonesia yang baru saja diproklamirkan, Indonesia tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dari negara lain. Dengan demikian, Indonesia harus menentukan kebijakan politik luar negeri yang akan menopang kepentingan negara dan bangsa dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan.
Situasi perpolitikan internasional pada awal 1945 diwarnai dengan adanya Perang Dingin. Indonesia dihadapkan pilihan apakah berpihak pada Blok Barat di bawah kepemimpinan Amerika Serikat dengan ideologi liberal ataukah Blok Timur yang dikuasai oleh Uni Soviet dan sekutunya yang berpaham komunisme. Menghadapi situasi tersebut, Indonesia memutuskan untuk  tidak berpihak pada salah satu blok. Indonesia memilih kebijakan luar negeri bebas aktif (independent active) dan tidak berpihak (non-alignment).

 Dalam tulisan ”Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia”, Dr. Muhammad Hatta menjelaskan pandangannya mengapa Pemerintah Indonesia telah memilih untuk tidak berpihak pada dua kekuatan dunia ketika itu dan juga tidak melakukan kebijakan luar negeri pasif  dalam arena perpolitikan internasional. Muhammad Hatta secara tegas menjelaskan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia bukanlah netralitas karena negara ini tidak dibangun untuk menjadi negara yang suka berperang, melainkan dibangun untuk memajukan perdamaian. Politik luar negeri Indonesia tidak berpihak pada salah satu blok tertentu dan memilih untuk mencari jalan sendiri dalam mengatasi permasalahan internasional.

Tahukah kamu?
Kebijakan politik luar negeri Indonesia adalah mandiri (independent) dan aktif. Aktif dimaksud adalah berusaha dengan giat dalam memelihara perdamaian dan mengurangi ketegangan di antara dua Blok (Amerika Serikat dan Uni Sovyet), melalui usaha-usaha yang didukung semaksimal mungking oleh mayoritas anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Pernyataan Muhammad Hatta tersebut  disampaikan pada 2 September 1948 di hadapan Badan Pekerja Komite Nasional Pusat. Pernyataan ini yang kemudian menjadi prinsip dasar dalam pelaksanaan politik luar negeri Indonesia dan juga menjadi dasar pemikiran bagi banyak negara Asia Afrika dalam melakukan politik luar negeri mereka.
Secara umum, Muhammad Hatta merumuskan tujuan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dalam bukunya Dasar Politik Luar Negeri Republik Indonesia sebagai berikut.
a. berusaha mempertahankan kedaulatan bangsa dan melindungi keselamatan negara Indonesia,
b.  memperkokoh perekonomian domestik dengan cara memperoleh barang-barang luar negeri yang belum dapat diproduksi di dalam negeri demi kemakmuran rakyat,
c. mendukung perdamaian dunia karena perpolitikan internasional yang damai akan membantu Indonesia dalam membangun perekonomiannya demi kemakmuran rakyat,
d.  menggalang persaudaraan dengan segala bangsa di dunia sebagai implementasi cita-cita yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

3.     Landasan Hukum Politik Luar Negeri Indonesia
Landasan hukum politik luar negeri Indonesia yang mandiri dan bebas aktif dalam melaksanakan hubungan luar negeri tidak lepas dari dasar hukum yang melandasi kebijakan luar negeri Indonesia sejak proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Dasar hukum politik luar negeri Indonesia pada awal kemerdekaan didasarkan pada.

a. Undang-Undang Dasar 1945
Landasan pokok politik luar negeri Indonesia dalam ketatanegaraan dan pelbagai bidang ekonomi, politik, sosial budaya, dan pertahanan selalu berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945. Secara jelas Pembukaan UUD 1945  menyebutkan 

”Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.

Selanjutnya dikatakan juga

”Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia itu dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan pada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Dalam kutipan-kutipan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tersebut dijelaskan bahwa sifat politik luar negeri Indonesia adalah anti penjajahan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Selanjutnya dijelaskan pula pada alinea selanjutnya bahwa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang menjadi sifat aktif politik luar negeri Indonesia.

 b.   Ketetapan MPR tanggal 22 Maret 1973
Ketetapan MPR tanggal 22 Maret 1973 memuat Garis-Garis Besar Haluan Negara mengenai arah kebijakan luar negeri Indonesia. Ketetapan tersebut menjelaskan langkah-langkah sebagai berikut.
1.      Terus melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif dengan mengabdikannya kepada kepentingan nasional, khususnya pembangunan ekonomi.
2.      Mengambil langkah-langkah untuk memantapkan stabilitas wilayah Asia Tenggara dan Pasifik Barat Daya sehingga memungkinkan negara-negara di wilayah ini mampu mengurus masa depannya sendiri melalui pengembangan ketahanan nasional masing-masing serta memperkuat wadah dan kerja sama antara negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara.
3.      Mengembangkan kerjasama untuk tujuan damai dengan semua negara dan badan-badan internasional dan lebih meningkatkan peranannya dalam membantu bangsa-bangsa yang sedang memperjuangkan kemerdekaannya tanpa mengorbangkan kepentingan dan kedaulatan nasional.

c.    Penjelasan Tap MPR Tahun 1973
Penjelasan  tentang Tap MPR Tahun 1973 merupakan upaya untuk melaksanakan Politik Luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif untuk diabdikan kepada Kepentingan Nasional. Usaha-usaha pokok yang harus dilakukan antara lain dengan.
1.   memperkuat persahabatan dan mempererat kerja sama antara negara-negara dalam lingkungan ASEAN,
2.   memperkuat persahabatan dan memberi isi yang lebih nyata terhadap hubungan bertetangga yang baik dengan negara lain,
3.   mengembangkan setiap unsur dan kesempatan untuk memperkokoh perdamaian dan stabilitas di wilayah Asia Tenggara,
4.   membina persahabatan dengan negara-negara dunia pada umumnya serta mengusahakan peranan yang lebih aktif dalam memecahkan masalah-masalah dunia di lapangan ekonomi dan politik untuk memperkuat kerja sama antara bangsa-bangsa dan perdamaian dunia,
5.   bersama-sama dengan negara berkembang lainnya memperjuangkan kepentingan bersama untuk pembangunan ekonomi.


4.     Sejarah dan Pelaksanaan Politik Luar Negeri Indonesia
Sejarah dan pelaksanaan politik luar negeri Indonesia secara garis besar dapat dikelompokkan pada masa Pemerintahan Soekarno, masa Pemerintahan Soeharto (Orde Baru) dan masa Transisi Demokrasi (pascakejatuhan Presiden Soeharto).

a.    Masa Pemerintahan Soekarno (1945-1966)
Pada masa Pemerintahan Soekarno, politik luar negeri Indonesia dicirikan dengan upaya mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia dari agresi militer Belanda yang ingin kembali berkuasa di Indonesia. Berikut ini beberapa kejadian penting yang mempengaruhi politik luar negeri Indonesia pada masa Pemerintahan Soekarno.
1.      Peletakan dasar Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia sebagaimana dikemukakan oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta pada 2 September 1948 bahwa Politik Luar Negeri Indonesia adalah bebas aktif (an independent active).
2.    Indonesia menolak untuk berpartisipasi menjadi anggota dalam organisasi regional anti komunis dan pro Barat yang digagas oleh Filipina. Organisasi tersebut adalah Southeast Asia Treaty Organanization (SEATO) dan dibentuk pada 1954 di Baguio, Philipina.
3.  Indonesia mengakui Republik Rakyat China pada 1950 dan mengadakan hubungan diplomatik pada 1953.
4.  Penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika pada 1955 di Bandung yang menghasilkan Deklarasi Bandung atau disebut juga Dasa Sila Bandung.
5.      Perjuangan membebaskan dan merebut kembali Irian Barat dari penjajahan Belanda pada kurun waktu 1950-an dan 1960-an.
6.      Penandatanganan penyerahan Irian Barat oleh Belanda kepada Indonesia pada 15 Agustus 1963.
7.  Aliansi Indonesia-China dengan membentuk poros Jakarta-Phnom Penh-Pyongyang-Hanoi-Beijing dan dukungan Rusia (Uni Soviet) terhadap perjuangan Indonesia merebut Irian Barat dari Belanda pada tahun 1959 hingga 1965 telah mendekatkan Indonesia kepada China.
8.  Konfrontasi militer Indonesia dengan Malaysia (1963-1966) yang merupakan masa tersuram dalam kerja sama regional di kawasan Asia Tenggara.

b.   Masa Pemerintahan Soeharto (1966-1998)
Pada masa pemerintahan Soeharto, terdapat peristiwa-peristiwa yang mempengaruhi politik luar negeri Indonesia. Pada pemerintahan sebelumnya, telah banyak peristiwa yang mempengaruhi kebijakan politik luar negeri Indonesia dan negara-negara kawasan Asia Tenggara. Agresi Indonesia terhadap Malaysia telah menciptakan ketidakstabilan di wilayah Asia Tenggara. Pandangan Indonesia sebagai negara yang tidak memihak kepada salah satu Blok pun sirna. Hal ini dapat dilihat dari kedekatan Indonesia dengan Rusia dan China pada awal 1960-an. Hal ini terjadi sebagai konsekuensi dari penolakan Barat dalam mendukung Indonesia memperoleh kembali Irian Barat.
Dengan demikian, prioritas kebijakan luar negeri Indonesia pada masa pemerintahan Soeharto adalah memperbaiki citra buruk Indonesia yang telah dilakukan selama Pemerintahan Soekarno, khususnya di kawasan Asia Tenggara.

Tahukah kamu?
Pada pemerintahan Orde Baru, Indonesia menghentikan konfrontasi militer dengan Malaysia dan mendirikan ASEAN dengan empat negara tetangga lainnya termasuk Malaysia. Indonesia selanjutnya menjalankan politik luar negeri yang lebih low profile (sederhana dan bersahaja) dan menjadi pendukung kerjasama regional yang antusias di kawasan Asia Tenggara.

Berikut ini adalah beberapa kejadian yang turut mempengaruhi kebijakan politik luar negeri Indonesia pada masa Pemerintahan Soeharto.
  1. Ditandatanganinya Supersemar oleh Presiden Soekarno yang memberikan legitimasi kekuasaan Soeharto dalam mengambilalih pemerintahan pada 11 Maret 1966.
  2. Penghentian hubungan diplomatik Indonesia dengan China pada Oktober 1967.
  3. Perbaikan hubungan diplomasi dengan negara-negara Barat dan ditinggalkannya ideologi politik luar negeri Soekarno.
  4. Indonesia masuk kembali menjadi negara anggota PBB dan memperbaharui keanggotaannya pada IMF dan World Bank pada 1966.
  5. Pengakuan Indonesia atas kedaulatan Singapura, yang telah terpisah dari Malaysia, pada tanggal 6 Juni 1966.
  6. Perjanjian normalisasi hubungan diplomatik Indonesia dan Malaysia yang ditandatangani Adam Malik dan Tun Abdul Rajak di Jakarta pada 11 Agustus 1966.
  7. Penandatanganan pembentukan Deklarasi ASEAN di Bangkok pada 8 Agustus 1967. Kerja sama ini  menandai era kerja sama regional di kawasan Asia Tenggara dalam segala bidang, khususnya dalam bidang ekonomi.

c.    Masa Transisi Demokrasi (1998-2004)
Politik luar negeri Indonesia mengalami perubahan penting setelah mundurnya Presiden Soeharto dari kursi kepresidenan pada tahun 1998. Dengan turunnya Soeharto dari kekuasaan selama kurang lebih tiga dasawarsa maka dimulai era reformasi atau transisi politik luar negeri Indonesia ke arah demokratisasi.
Situasi ekonomi dan politik yang tidak menentu telah memperdalam krisis multi dimensi di Indonesia. Kejadian ini tentu saja telah mempengaruhi politik luar negeri Indonesia selama beberapa tahun ke depan.
Politik luar negeri Indonesia pada masa transisi demokrasi dibagi dalam tiga pemerintahan, pemerintahan BJ Habibie, pemerintahan Abdurrahman Wahid, dan pemerintahan Megawati Soekarnoputeri.
1.    Masa Pemerintahan BJ Habibie (1998-1999)
Pemerintahan BJ Habibie yang menggantikan kekuasaan Presiden Soeharto dihadapkan pada tantangan dalam negeri dan luar negeri yang tidak menguntungkan kepentingan nasional. Di dalam negeri Habibie harus menghadapi tuntutan dari berbagai pihak.
Ada beberapa kejadian penting yang menjadi sorotan dalam kebijakan luar negeri, Indonesia pada masa Pemerintahan BJ Habibie, yaitu.
  • Kelanjutan program bantuan IMF kepada Indonesia untuk mengatasi krisis ekonomi sebesar 43 miliar dolar AS pada tahun 1998.
  • Kebijakan Habibie dalam memberikan opsi (pilihan) referendum untuk mencapai solusi final atas  masalah Timor Timur pada akhir tahun 1998.
  • Kekerasan yang terjadi setelah dan sebelum referendum di Timor Timur telah melemahkan legitimasi Habibie, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

2.    Masa Pemerintahan Abdurrahman Wahid (1999-2001)
Pemerintahan Abdurrahman Wahid menjadi tonggak bersejarah dari hubungan sipil militer. Sipil berusaha menguasai militer dengan cara mengembalikan fungsi militer sebagai penjaga pertahanan negara dari ancaman negara lain. Hubungan sipil militer, yang menjadi ciri khas Pemerintahan Abdurrahman Wahid yang berasal dari sipil merupakan salah satu isu utama dalam perjalanan menuju demokratisasi di Indonesia.
Melemahnya peran TNI pasca kerusuhan sosial dan referendum Timor Timur pada 1999 telah mendorong politisi sipil untuk lebih berperan dalam mengatur negara. Abdurrahman Wahid sebagai Presiden dari kalangan sipil pasca kejatuhan Soeharto terus meningkatkan kredibilitas internasionalnya sebagai tokoh pro-demokrasi, diantaranya dengan memberhentikan Jenderal Wiranto dari jabatan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan.

 
Tahukah kamu?
Isu yang sering muncul dalam kebijakan luar negeri Indonesia pada masa Pemerintahan Wahid adalah seputar pelanggaran HAM oleh TNI di Timor Timur dan persoalan integritas teritorial Indonesia.

3.    Masa Pemerintahan Megawati Soekarnoputeri (2001-2004)
Presiden Megawati Soekarnoputri yang menggantikan Abdurrahman Wahid melalui  proses impeachment pada sidang istimewa MPR menjadi presiden wanita pertama di Indonesia. Selama Pemerintahan Megawati proses demokratisasi berjalan dengan baik dan mulus. Salah satu yang terlihat jelas adalah kesediaan TNI untuk menarik diri dari politik dan kembali kefungsinya sebagai penjaga pertahanan negara dari ancaman negara lain. Selain itu, Megawati juga dipuji karena telah memuluskan proses pemilihan anggota DPR, DPD serta presiden yang dipilih langsung oleh rakyat pada pemilu 2004.
Terdapat beberapa kejadian penting yang mempengaruhi politik luar negeri Indonesia pada masa Pemerintahan Megawati baik domestik maupun internasional, diantaranya adalah
a.   serangan teroris ke gedung WTC di New York Amerika Serikat pada 11 September 2001,
b.   serangan Amerika Serikat ke Afghanistan pada 2001,
c.   pemboman di Bali pada 2002,
d.   pemboman hotel JW Marriot di Jakarta pada 2003,
e.   penyerangan ke Irak yang dipimpin oleh Amerika Serikat dan Inggris pada 2003,
f.    operasi militer di Aceh untuk menghadapi GAM pada 2003-2004.

Peristiwa-peristiwa di atas merupakan variabel yang telah mempengaruhi dinamika politik luar negeri Indonesia dalam hubungan internasional. Pada masa Pemerintahan Megawati, politik luar negeri dan diplomasi Indonesia kembali aktif. Hal tersebut dapat dilihat dari upaya Departemen Luar Negeri dalam menata ulang diplomasi sebagai ujung tombak dalam menjaga kepentingan nasional Indonesia di luar negeri.

 5. Arah Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia
Politik luar negeri Indonesia pada tahun-tahun mendatang lebih ditekankan pada upaya pembangunan ekonomi. Seperti diketahui bahwa politik luar negeri merupakan refleksi dari politik dalam negeri. Akan tetapi, pada kenyataannya, politik luar negeri sering dipengaruhi oleh perkembangan situasi regional dan internasional.
Hasjim Djalal dalam pidato pengukuhan Guru Besar Madya Universitas Padjajaran Bandung dalam Ilmu Hukum Internasional pada tanggal 24 Juni 1996 memberikan prediksi dan anggapan bahwa politik luar negeri Indonesia pada 25 tahun mendatang akan sangat dipengaruhi pada
a.   perubahan-perubahan dan perkembangan-perkembangan yang mungkin terjadi dalam kehidupan politik dalam negeri Indonesia,
b.   perkembangan konstelasi politik regional,
c.   perubahan-perubahan yang terus terjadi dan yang tidak menentu di dalam situasi dan konstelasi internasional.
Selanjutnya Hasjim juga menegaskan bahwa politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif akan tetap relevan dengan penekanan yang lebih pada pembangunan ekonomi daripada retorika politik. Dengan demikian, arah kebijakan politik luar negeri Indonesia ditekankan pada upaya
a.   membela kepentingan nasional dan berdasarkan pada kerja sama ketimbang konfrontasi dengan negara tetangga atau negara lain,
b.   menekankan pembangunan ekonomi daripada petualangan politik,
c.   mendukung kebijakan dalam meredakan ketegangan dan perlucutan senjata di tingkat regional dan global daripada membentuk persekutuan militer dan perlombaan senjata.
Adapun isu-isu penting yang dapat mempengaruhi politik luar negeri Indonesia pada tahun-tahun mendatang adalah sebagai berikut.
a. isu penegakan HAM khususnya di daerah-daerah konflik seperti Aceh dan Papua,
b. isu lingkungan hidup seperti kerusakan hutan di Kalimantan, Sumatera, dan Papua,
c. pemberantasan kelompok-kelompok radikal atau jaringan teroris domestik dan internasional yang mengatasnamakan agama dan kebencian etnis atau negara tertentu.

Aktivitas 
A.   Jawablah pertanyaan berikut ini dengan penjelasan yang singkat, padat, dan benar.
  1. Jelaskanlah apa yang dimaksud dengan politik luar negeri bebas aktif dan tidak berpihak kepada salah satu Blok yang dianut oleh Indonesia.
  2. Dasar hukum atau landasan apa yang menjadi pedoman pembentukan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif dalam menyelesaikan permasalahan internasional atau ketertiban dunia?
  3. Bagaimana kebijakan politik luar negeri Indonesia pada masa Pemerintahan Soekarno? Jelaskan dengan singkat dan benar.
  4. Dorongan apa yang melatarbelakangi Presiden Soeharto untuk mengundurkan diri dan digantikan oleh Wakil Presiden Habibie di tengah masa kepresidenannya yang belum selesai?
  5. Prestasi apa yang telah dicapai Presiden Megawati Soekarnoputri selama masa pemerintahannya? Bagaimana situasi politik internasional ketika itu?

B.  Jawablah dengan benar pertanyaan berikut ini.
  1. Peristiwa-peristiwa apa yang telah mempengaruhi kebijakan politik luar negeri Indonesia pada Masa Pemerintahan Soekarno.
  2. Uraikan berdasarkan pendapat kamu mengenai ciri pemerintahan transisi sekarang ini.
  3. Bagaimana arah kebijakan politik luar negeri Indonesia pada masa yang akan datang? Jelaskan dengan argumentasi kamu yang tepat dan benar.
  4. Apa isu-isu penting yang dapat mempengaruhi kebijakan luar negeri Indonesia pada tahun-tahun mendatang? Jelaskan dengan disertai contoh-contoh.
  5. Bagaimana menurut pandangan kamu mengenai kebijakan luar negeri bebas aktif dan tidak berpihak pada salah satu blok kekuatan dunia yang dianut Indonesia. Apakah kebijakan tersebut masih relevan dengan situasi perpolitikan domestik dan internasional? Jelaskan jawaban kamu dengan disertai argumentasi yang relevan.